Karorena Polda Kalbar Menjadi Narasumber Pada Giat Sosialisasi Manajemen Risiko Yang Diadakan Oleh Pemerintah Kota Singkawang
Rorena Polda Kalbar | Kepala Biro Perencanaan Polda Kalbar, Kombes Pol Yulia Agustin Selfa Triana, M.M., hadir sebagai salah satu narasumber pada kegiatan penyelenggaraan tata kelola untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Singkawang pada selasa (12/11/24) di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang.
Kegiatan yang mengangkat tema “Menyongsong Singkawang Cemerlang 2025 Melalui Manajemen Risiko” sekaligus kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional oleh Pemerintah Kota Singkawang ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Kepala Perangkat Daerah, Para Sekretaris Perangkat Daerah dan Kepala Bidang di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Dalam pembukaannya, Pj Walikota Singkawang, Sumastro mengatakan bahwa agenda penting dan strategis ini adalah untuk memastikan perjalanan pembangunan Kota Singkawang mulai dari saat ini hingga ke depan tetap berada dalam platform manajemen risiko yang baik.
Setelah pembukaan kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain:
- Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, Ph.D, CGCAE, CRGP., menyampaikan tentang Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional;
- Kepala Biro Perencanaan Polda Kalbar, Kombes Pol Yulia Agustin Selfa Triana, M.M., menyampaikan materi tentang Perencanaan Anggaran Berbasis Risiko.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Demikian informasi tentang kegiatan Karorena Polda Kalbar saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional oleh Pemerintah Kota Singkawang.